TataCara: Pemohon mengisi formulir dan membawa berkas permohonan beserta bukti pendukung ke Dinas Dukcapil; Petugas melakukan verifikasi berkas dan mengentry data; Petugas menerbitkan KIA. Bagi anak yang sudah memiliki KIA, Pembaruan KIA dilakukan dengan mengisi formulir permohonan, membawa KIA asli dan pas foto ukuran 4×6. Kamiasumsikan bahwa Anda bertempat tinggal di Indonesia dan akan melaksanakan pernikahan di Indonesia. Selanjutnya, sebelum membahas persyaratan nikah, perlu dipahami terlebih dahulu prosedur pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama ("KUA") berdasarkan Permenag 20/2019. Pernikahan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan beragama Syaratuntuk pengurusan paspor adalah dengan menyiapkan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, dan didukung oleh dokumen akta lahir/buku nikah/ijazah asli beserta foto copy. Untuk penggantian paspor lama keluaran tahun 2009 ke atas cukup dengan membawa KTP Elektronik dan paspor lama (tidak berlaku untuk paspor hilang, rusak atau keluaran KBRI) ixPlQ.